Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Perspektif Korelasi Dalam Ulumul Al-Qur'an



1.Identitas Buku
Judul                            : Diskursus Munasabah Al-Quran dalam tafsir  Al-Misbah
Penulis                         : DR. Hasani ahmad Said, M.A.
Penerbit                       : AMZAH
Editor                          : Nur Laily Nusroh, Abdul Manaf
Desaign Cover             : Diah Purnamasari
Cetakan                       : Pertama, April 2015
Layouter                      : Pawit Suhardi
Tebal                           : 294 hlm ; 23 cm
ISBN                           : 978-602-8689-95-3
Jumlah halaman            : xxxii+294 hlm. ; 23 cm
Tanggal terbit               : Cetakan Pertama, April 2015
Ukuran Buku               : 22,8 cm X 15,5 cm
Resensator                   : Agung Faizal

Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang diturunkan kepada Muhammad SAW sekaligus mukjizat yang berfungsi sebagai kitab hidayah atau kitab petunjuk bagi manusia. Al-Qur’an merupan kitab suci umat Islam yang relevan sehingga banyak bermunculan cabang-cabang ilmu dan spesalis yang memumpuni.  
 buku yang berjudul “Diskursus Munasabah Al-Qur’an dalam Tafsir Al-Misbah yang ditulis oleh Dr.Hasani Ahmad Said, M.A. merupakan  salah satu cabang ilmu dan memiliki kompetensi dibidang Munasabah Al-Qur’an yang ,tentu saya menyambut gembira atas peluncuran buku ini. Kehadiran kajian dalam buku ini yang berasal dari disertasi Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Tentu sangat membantu para mahasiswa dan para pembaca untuk memahami teks Al-Qur’an karena Al-Qur’an sebagai jalan hidup (way of life) seluruh umat muslim diseluruh penjuru dunia.
Salah satu cabang studi “ulumul Al-Qur’an” yang penting untuk diungkapkan adalah kajian munasabah. penting untuk diketahui dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat Al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh dan memiliki keserasian  sebagai mana yang tampak dalam buku yang dikarang oleh Dr.Hasani Ahmad,M.A ini ayat-ayat al-quran yang berkorelasi saling  menjelaskan satu sama lain.
Disini pembaca dapat memahami ilmu munasabah dalam Al-Qur’an adalah ilmu yang menerangkan korelasi atau hubungan antara surah dan ayat yang lain. keserasian tersebut bisa bersifat am dan khash, penalaran (aqli), pancaindra (hassy), atau kemestian dalam pikiran (al-talazhzhum al-dhini). Selain itu korelasi tersebut bisa juga berupa sebab akibat,’illah dan ma’lul hal yang serupa, atau dua hal yang berlainan.
Jika ingin mencari makna tersirat dalam susunan kalimat, ayat, atau surah dalam al-qur’an kita dapat menemukan didalam buku yang ditulis oleh doktor terbaik, tercepat, serta termuda pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah tahun 2011 ini. Dengan demikian, bagian-bagian Alqur’an akan tampak saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya, dan menjadi rangkaian yang utuh sehingga mempermudah pemahaman Al-Qur’an, memperkuat akan kebenaran Al-Qur’an sebagai wahyu Allah yang diturunkan melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad, dan menolak tuduhan bahwasanya susunan Alqur’an itu kacau balau.
Sebagai mana kita ketahui bahwa ada kisah yang terdapat dalam Alqur’an tidak diceritakan secara runtut kecuali pada kisah Nabi Yusuf as. Kisah didalam Alqur’an tidak diceritakan secara terperinci karena umat manusia dituntut untuk memikirkan dan mempelajari hikmah yang dapat diambil dari cerita- cerita tersebut. Inilah satu indikator bahwa Alqur’an mengajak pembacanya menjadi dewasa, walau hanya ungkapan yang ringkas, tetapi mengandung makna yang dalam.
Perhatian ulama terhadap Alqur’an tidak terhenti sampai pada segi kemu’jizatan, tetapi beralih kepada hal yang lain, yaitu hubungan antara satu segi dalam alqur’an dan segi lainnya. Menurut jumhur ulama, susunan ayat dan surah dalam Alqur’an adalah tauqīfi. Dengan demikian, dibalik susunan Al-qur’an, baik ayat maupun surah, terdapat hubungan atau korelasi. Alqur’an laksana sebuah bangunan yang antara satu bagian dan bagian lainnya terdapat keserasian yang demikian kokoh dan indah.
Harus diakui bahwa munasabah dalam Alqur’an tidak ada penjelasannya dari nabi dan para sahabat. Oleh karena itu, ilmu munasabah dikategorikan sebagai ilmu yang tidak wajib dipelajari. Jika munasabah wajib dipelajari, harus ada penjelasan dari nabi. Disisi lain, menurut saya, mempelajari munasabah dalam Alqur’an adalah sesuatu yang penting dan proses pencariannya menurut konsentrasi.
Selain itu mempelajari ilmu munasabah Alqur’an ini merupakan suatu kebahagian dan kepuasan tersendiri ketika menjumpai adanya munasabah yang signifikan. Melalui ilmu munasabah bisa diketahui mu’jizat Alqur’an. Disamping itu, mengetahui munasabah juga bisa memahami inti persoalan yang ada pada satu ayat atau kelompok ayat.
Jikalau kita melihat, menilai, serta menganalilisis karya M.Quraish Shihab, tentu tidaklah mudah karena sang tokoh masih hidup. Hal itu juga yang membuat pemikiran yang tertuang dalam berbagai taburan dari karyanya bisa jadi masih memungkinkan untuk berubah; terutama pada masa-masa awal, pertengahan, hingga menjelang akhir hayatnya sesuai dengan kebutuhan, tuntunan, dan perkembangan zaman serta laju pemikiran seseorang.
            Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya dilihat dari orientasi penafsirannya, tafsir dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu tafsir al-riwāyah, tafsir al-dirāyah, dan tafsir al-isyārah. Ketiga pendekatan tafsir ini timbul
dan berkeseiring dengan kebutuhan umat dan tuntunan zaman. Secara selintas, tafsir dengan menggunakan pendekatan al-dirāyah lebih berorieantasi kepada penalaran yang bersifat ‘aqli (Rasional) dengan menggunakan pendekatan kebahasaan yang menjadi dasar penjelasannya. 

Adapun untuk mendapatkan gambaran metode dan karakteristik membagi menjadi tiga bahasan yang digunakan M.Quraish Shihab yaitu mengenal Tafsir Al-Misbah dan metode penyusunannya; pendekatan (manhaj) tafsir Al-Misbah; serta metode (Thariqah), corak,dan karakteristik tafsir Al-Misbah.
  Penulis menemukan salah satu kelebihan Tafsir Al-Misbah dalam mengurai munasabah adalah adanya penyesuaian dengan konteks yang Quraish Shihab alami. Sebagai contoh ketika beliau sedang berada di Mesir, beliau mengaitkan aspek munasabah dengan social budaya setempat. Begitu pula beliau sedang berada di Indonesia, aspek munasabah dikaitkan dengan social budaya Indonesia. Disisi lain, ada banyak ayat atau surah yang tidak bisa dimunasabahkan. Oleh karena itu, ia merujuk kepada kepada mufassir- mufassir yang sudah ada sebelumnya.
 Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa penerapan aspek munasabah oleh Quraish Shihab tidak jauh berbeda dengan mufassir pada masa sebelumnya, hanya saja beliau lebih banyak meramu banyak pendapat mufassir lainnya yang kemudian dikemukakan kembali dengan perspektif yang lebih menarik.
 Buku yang sedang di resensi ini adalah salah satu dari sekian banyak kitab atau buku yang ditulis tentang ilmu munasabah. Penulisnya adalah Dr.Hasani Ahmad, M.A, seorang spesialis dalam ilmu munasabah. Karya yang lahir dari disertasinya, meneliti tentang berbagai munasabah yang ada pada Tafsīr Al-Misbah karya Prof.Quraish Shihab. 
 Dari penjelasan tersebut diatas dapat saya katakan bahwa apa yang telah dikemukakan oleh Dr.Hasani Ahmad,M.A, setelah melakukan penelitian yang mendalam terhadap beberapa macam munasabah dalam Tafsīr Al-Misbah adalah satu upaya yang patut diapresiasi. Apa yang disarankan diusulkan olehnya mudah-mudahan bisa direspons oleh para peneliti berikutnya sehingga menjadi kajian-kajian yang saling mendukung.
 Bagaimana pun, ilmu Munasabah adalah suatu ilmu yang bersifat ijtihadi, dengan demikian, sangat mungkin terjadi perbedaan antara satu orang dengan yang lainnya dalam menguraikannya. Akan tetapi, perbedaan tersebut masih dapat ditoleransi selama masih di kategorikan ma’qūl atau rasional.
Ada beberapa munasabah yang kiranya perlu diberikan perhatian secara khusus, yaitu munasabah antara awal ayat yang diakhiri dengan nama -nama sifat Allah. Begitu juga munasabah antara qasam atau sumpah-sumpah didalam Alqur’an dengan muqsam ‘alaih atau jawāb qasam.
Buku yang tulis oleh Dr. Hasani Ahmad Said, M.A ini tentu menjadi kontribusi besar yang baik bagi masyarakat secara luas. Buku ini juga baik dibaca utuk semua kalangan, baik santri, ilmuan, peneliti, akademisi, maupun pengkaji Islam disemua penjuru.
Dan hingga sekarang beliau telah banyak menerbitkan buku, salah satu buku yang diterbitkan beliau adalah “Diskursus Munasabah Al-Qur’a dalam Tafsir Al- Misbah” yang saat ini dipakai sebagai acuan atau standarisasi pembelajaran mata kuliah Membahas Kitab Tafsir.
Untuk kelebihandan kekurangan buku ini dapat kita lihat sebagai berikut:
Untuk kelebihan adalah mencantumkan refrensi tepercaya, serta pendapat tokoh- tokoh yang beliau kutip dari berbagai sumber .
 Buku ini juga mengandung banyak aspek yang sangat membantu dalam memahami materi yang disampaikan penulis dalam pembahasannya, sebagai contoh buku ini memberikan pedoman transliterasi, daftar pustaka, catatan kaki, indeks, biografi penulis dan penutup yang berupa kesimpulan. Buku ini juga di lengkapi footnote yang jelas dan lengkap sesuai sumbernya.
 Dari segi penyajian, buku ini disajikan secara sistematis dan logis, sudah jelas bahwa penulis menyajikannya dengan paragraf yang sangat argumentatif sehingga penjelasannya cukup bisa meyakinkan para pembacanya. Penulis juga mencantumkan daftar pustaka yang kompleks yang memudahkan pembaca.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar